Fokus dan Ruang Lingkup

Jurnal Amar menerima naskah tulisan, baik hasil pemikiran normatif maupun hasil penelitian empiris, dengan cakupan di bidang: Ilmu Hukum; Filsafat Hukum; Hukum Pidana; Hukum Perdata; Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi; Hukum Internasional; Hukum Islam; Hukum Lingkungan; Hukum Pemerintahan Daerah; Hukum Pemerintahan Desa, dan lain-lain dalam cakupan ilmu hukum.