Peer Review Process

Dalam proses review, Amar: Jurnal Ilmiah Hukum melibatkan penulis, editor, editor bagian, dan reviewers. Dimana dalam proses review, Amar: Jurnal Ilmiah Hukum menerapkan model Double-Blind Review untuk menjaga kerahasiaan. Setiap naskah yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu oleh editor. Jika artikel memenuhi fokus dan ruang lingkup serta pedoman penulisan Amar: Jurnal Ilmiah Hukum, maka dokumen dilanjutkan ke reviewer untuk meninjau konten dan kebaruan naskah. Jika tidak, naskah akan dikembalikan kepada penulis. Minimal 2 reviewer akan mereview setiap dokumen selama kurang lebih 1-2 minggu dengan kriteria penilaian naskah sebagaimana tercantum dalam Formulir Penilaian Artikel untuk Reviewer.