Analisis Yuridis Terhadap Hukuman Seumur Hidup Terpidana Ferdy Sambo Dalam Tindak Kejahatan Pembunuhan Berencana
Keywords:
Ferdy Sambo, pembunuhan berencana, hukuman seumur hidupAbstract
Kasus Ferdy Sambo merupakan salah satu kasus yang terkait dengan hukuman pidana karena tindak pidana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo berupa pembunuhan terhadap Josua Hutabarat yang merupakan bawahannya di kepolisian. Pengadilan menjatuhkan hukuman mati atas tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, meskipun hukuman mati tersebut berubah menjadi seumur hidup pasca Ferdy Sambo mengajukan kasasi. Berdasarkan permasalahan tersebut, Penulis merumuskan permasalahan terkait bentuk pertanggungjawaban pidana dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tindak pidana pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan dengan memerintah bawahannya. Adapun bentuk pertanggungjawaban pidana Ferdy Sambo yakni menjalani pidana penjara seumur hidup.
Downloads
Downloads
-
PDF
Abstract View: 19,
PDF Download: 11