Etika Publikasi

Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi. Dalam proses penerbitannya, berbagai pihak memiliki peran penting untuk menjaga integritas dan kualitas karya ilmiah yang diterbitkan. Etika publikasi ini mengatur tanggung jawab moral dan profesional seluruh pihak yang terlibat, meliputi penulis, ketua penyunting, editor/penyunting, mitra bestari (reviewer), dan penerbit.

1. Tanggung Jawab Penulis

Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan hasil karya asli, bukan hasil plagiasi, dan belum pernah dipublikasikan di tempat lain. Semua sumber rujukan harus dikutip dengan benar sesuai gaya selingkung jurnal. Penulis juga harus menyertakan kontribusi yang jelas dari setiap anggota tim penulis dan menghindari praktik authorship yang tidak sah. Selain itu, penulis bertanggung jawab atas keakuratan data, analisis, dan kesimpulan yang disampaikan dalam artikel.

2. Tanggung Jawab Ketua Penyunting

Ketua penyunting (editor-in-chief) bertugas mengawasi keseluruhan proses penerbitan agar berjalan sesuai prinsip keilmuan dan etika akademik. Ia memastikan bahwa seluruh naskah yang masuk ditangani secara adil tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, gender, atau pandangan politik. Ketua penyunting juga harus menjaga kerahasiaan naskah dan hanya membagikan informasi yang relevan kepada pihak yang berwenang dalam proses penelaahan.

3. Tanggung Jawab Editor/Penyunting

Editor atau penyunting bertugas melakukan seleksi awal terhadap naskah, menilai kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta menyiapkan naskah untuk proses review. Penyunting wajib menjamin objektivitas dalam penilaian, menjaga kerahasiaan naskah, serta tidak memanfaatkan informasi dalam naskah untuk kepentingan pribadi atau pihak lain. Penyunting juga memastikan bahwa proses revisi dilakukan dengan komunikasi yang transparan dan profesional antara penulis dan mitra bestari.

4. Tanggung Jawab Mitra Bestari (Reviewer)

Mitra bestari memiliki peran penting dalam menjaga mutu akademik publikasi. Reviewer harus menilai naskah secara objektif, konstruktif, dan berdasarkan kaidah ilmiah. Mereka diharapkan memberikan umpan balik yang membangun serta mengidentifikasi potensi pelanggaran etika, seperti plagiarisme atau manipulasi data. Reviewer juga harus menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menggunakan informasi yang terkandung di dalamnya untuk keuntungan pribadi.

5. Tanggung Jawab Penerbit

Sebagai penerbit, P3M Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi bertanggung jawab memastikan bahwa setiap artikel diterbitkan sesuai dengan prinsip integritas akademik dan kode etik publikasi ilmiah yang diakui secara nasional maupun internasional. Penerbit mendukung kebijakan anti-plagiasi, keterbukaan akses (open access), serta mendorong praktik publikasi yang transparan dan bertanggung jawab.

6. Prinsip Umum Etika Publikasi

Jurnal ini menjunjung tinggi prinsip:

  • Kejujuran ilmiah, dalam penyajian data dan hasil penelitian.

  • Keadilan, dalam memberikan pengakuan atas kontribusi semua pihak.

  • Kerahasiaan, dalam menjaga identitas penulis dan reviewer selama proses review.

  • Kemandirian, dalam proses editorial tanpa intervensi pihak eksternal.

  • Transparansi, dalam setiap kebijakan publikasi dan pengelolaan jurnal.