[1]
Nugroho Utomo, A. . Pasaribu, and R. . Mulyanto, “TINJAUAN YURIDIS KEABSAHAN KLAUSUL TENTANG PEMINDAHAN OBJEK JAMINAN UTANG-PIUTANG BERUPA HAK ATAS TANAH KEPADA PIHAK KREDITUR DALAM PUTUSAN AKTAPERDAMAIAN : (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor 3308/Pdt.G/2018/PA.Bwi)”, AMAR, vol. 1, no. 1, Oct. 2022.