Return to Article Details PERLINDUNGAN HUKUM PERJANJIAN PENEMPATAN ANTARA PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) DENGAN PERUSAHAAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (P3MI) DALAM PERSPEKTIF KITAB UNDANG–UNDANG HUKUM PERDATA DAN UNDANG - UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN PMI Download Download PDF