Peningkatan Kesadaran dan Pengetahuan Masyarakat tentang Bahaya Narkoba melalui Program Penyuluhan

Authors

  • Naila Sa’adatil Muna Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
  • Romel Maulana Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
  • Adelia Eka Ramadini Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
  • Endri Purnomo Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi

DOI:

https://doi.org/10.62734/ipm.v1i2.397

Keywords:

Narkotika; Penyuluhan; Narkoba

Abstract

Kasus narkotika setiap tahunnya mengalami peningkatan. Ppenyalahgunaan narkotika tahun 2023 di Indonesia sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang diadakan di Desa Bulusari, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi pada 17 Juli 2024 melibatkan 50 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pemuda, pelajar, dan masyarakat umum. Metode yang digunakan mencakup penyuluhan interaktif dan diskusi kelompok, dengan materi tentang pengertian narkoba, jenis- jenisnya, efek samping, serta dampak sosial dan hukum dari penyalahgunaan narkoba. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan dan kesadaran peserta mengenai bahaya narkoba, serta antusiasme tinggi dalam menerapkan informasi yang diperoleh. Program ini terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya narkoba, menekankan pentingnya pendekatan edukatif dalam upaya pencegahan.

Downloads

Published

2024-12-31